Yuk, Pelajari Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Perusahaan!

 

Mungkin istilah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sudah tidak asing lagi bagi para pelaku industri, terutama perusahaan dan pekerja. Namun, sebenarnya apa pengertian keselamatan dan kesehatan kerja itu? Seberapa pentingnya hal itu dalam suatu perusahaan? Bagaimana pelaksanaannya di Perusahaan? Simak uraian lengkap tentang K3 di perusahaan berikut.

Sekilas tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Munculnya prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) diawali dari kesadaran bahwa keamanan dan keselamatan pekerja di sebuah perusahaan atau tempat kerja itu sangat penting. Karena bukan tidak mungkin, resiko berbahaya seperti kecelakaan kerja atau penyakit yang terbawa dari tempat kerja terjadi.

Oleh sebab itu, seiring dengan pertumbuhan industri, juga meluasnya lapangan kerja termasuk di perusahaan-perusahaan, penerapan prosedur K3 sudah menjadi hal wajib. Yang mana dalam pelaksanaanya, K3 mencakup segala kegiatan yang bertujuan untuk menjamin keselamatan dan menjaga tingkat kesehatan pekerja di suatu perusahaan.

Selain itu, kegiatan-kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya resiko berbahaya di lingkungan tempat kerja. Entah itu penularan penyakit, hingga kecelakaan kerja yang mungkin saja bisa terjadi sewaktu-waktu. Aturan pelaksanaan K3 sudah diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Indonesia beserta pengertian keselamatan dan kesehatan kerja juga.

Mengapa Pelaksanaan K3 di Perusahaan Penting?

Dalam satu waktu, mungkin muncul satu pertanyaan. Seberapa pentingkah pelaksanaan K3 di suatu perusahaan? Jawabannya sudah tentu iya, sangat penting. Dengan melaksanakan K3 di perusahaan, sama halnya sudah menaati peraturan yang ada tentang kewajiban menegakkan K3 di lingkungan kerja.

Lebih lanjut, dengan adanya pelaksanaan K3 di perusahaan, bisa melindungi dan menjamin keselamatan setiap pekerja yang berada di bawah perusahaan tersebut. Mengendalikan resiko berbahaya yang mungkin saja terjadi di tempat kerja, dan menjaga kestabilan kesehatan pekerja agar tetap prima selama berada di lingkungan kerja.

Hal ini kemudian juga berdampak baik pada pekerja, dimana mereka akan merasa aman dan nyaman selama berada di perusahaan. Mereka bisa tetap bekerja dengan sungguh-sungguh dengan jaminan keselamatan dan kesehatan dari perusahaan. Lingkungan kerja pun menjadi lebih sehat dan berenergi positif.

Bagaimana Pelaksanaan K3 di Perusahaan?

Lalu, bagaimana pelaksanaan K3 di perusahaan? Mengingat banyaknya resiko yang ada di tempat kerja sesuai bidangnya, maka bentuk pengertian keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan satu dengan yang lain berbeda-beda. Kendati begitu, tujuan utamanya tetap sama, yaitu untuk melindungi dan menjamin keselamatan serta kesehatan para pekerja.

Secara umum, perusahaan atau tempat kerja perlu mengikuti beberapa prinsip berikut. Yang paling utama yaitu menyiapkan alat perlindungan diri (APD) di tempat kerja, misalnya helm dan rompi pada tempat konstruksi, helm dan masker di kilang minyak, masker dan baju pelindung di pabrik, dan masih banyak lagi. APD ini bergantung pada jenis dan lokasi tempat kerja.

Kemudian, hal selanjutnya yang harus disediakan adalah poster K3 di lingkungan tempat kerja. Poster berisi simbol atau tulisan yang berisi himbauan atau informasi tentang suatu tempat, alat, bahan, dan lain sebagainya. Dengan adanya poster atau simbol K3 ini, pekerja diharapkanย  bisa mengidentifikasi tindakan yang tepat agar tidak menimbulkan resiko berbahaya.

Kemudian, perusahaan juga sepatutnya menyediakan penunjang kesehatan, sarana prasarana pendukung yang lengkap, serta tenaga ahli yang bertugas mengontrol prosedur pelaksanaan K3 di perusahaan. Tidak lupa menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pengertian keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja dan semua yang ada di dalam perusahaan.

Sekilas dari penjelasan di atas tentang pengertian, tingkat urgensi, dan prosedur pelaksanaan K3, membuktikan bahwa K3 itu memang perlu ada di setiap perusahaan. Maka dari itu, suatu perusahaan sebagai penyedia tempat kerja bagi pegawai, sudah harus memastikan apakah lingkungan kerja mereka sudah sesuai standar K3 atau belum. Hal ini berlaku juga bagi pekerja untuk lebih sadar mengikuti prosedur K3 yang ada di tempat kerja.